听听
听 
Berita UNAND
- Details
- Hits: 3750
鈥淧engarusutamaan kebudayaan鈥 adalah satu terminologi yang diperkenalkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Terminologi itu ada pada Pasal 7 yang berbunyi 鈥淧emerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melakukan pengarusutamaan Kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan Pemajuan Kebudayaan鈥. Pertanyaan yang muncul adalah apakah pengarusutamaan kebudayan itu, bagaimana ia dilakukan melalui pendidikan, apa tujuannya, dan bagaimana dalam konteks Minangkabau di Sumatera Barat?
- Details
- Hits: 4190
Pertanyaan penutup artikel sebelumnya, yang berjudul 鈥淯rgensi LSP P1 Bagi PTNBH UNAND: Tantangan Abad-21 dan Posisi Lembaga Sertifikasi Profesi鈥 adalah: 鈥淟alu, apa yang dapat dilakukan oleh LSP dalam mendukung UNAND sebagai PTNBH dalam mewujudkan lulusan yang kompeten sesuai Standar Kompetensi Kerja (SKK) Nasional/ Internasional/ Khusus menuju WCU?鈥. Artikel ini secara sederhana mencoba menguraikannya.
- Details
- Hits: 5272
Setelah melalui proses persidangan yang cukup menyita energi, pada 22 April, MK telah memutus perkara PHPU Pilpres 2024. MK menolak semua permohonan, baik yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, maupun nomor urut 3. Hanya saja, MK mencatat sejarah baru, di mana putusan PHPU Pilpres kali ini tidak diambil secara bulat, karena tiga dari delapan hakim konstitusi yang menyidangkan perkara ini memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Hakim Saldi Isra, hakim Enny Nurbaningsih dan hakim Arif Hidayat menilai, MK seharusnya mengabulkan sebagian pokok permohonan dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah provinsi yang dinilai terbukti telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Sementara, mayoritas hakim konstitusi menilai, tidak satu pun bukti yang diajukan pemohon yang dapat meyakinkan Mahkamah bahwa pelanggaran TSM benar-benar telah terjadi. Kenapa perbedaan dalam menilai fakta yang terungkap dalam persidangan ini bisa terjadi?
- Details
- Hits: 6512
Hakim sebagai seorang penegak hukum serta keadilan semestinya bisa mengenal, merasakan serta mampu menyelami perasaan hukum serta keadilan yang hidup di masyarakat. Dengan begitu, hakim bisa memberikan keputusan yang sesuai dengan hukum serta rasa keadilan masyarakat dalam kasus-kasus yang melibatkan kepentingan publik. Dasar hukum mengenai praktik ini merujuk pada Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, yang berbunyi 鈥淗akim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat鈥. Berangkat dari hal tersebut, pada momen sebelum pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pihak ketiga diberikan hak untuk masuk dalam suatu perkara untuk memberikan pendapat hukum. Konsep hukum ini acapkali disebut sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.
- Details
- Hits: 5777
杏吧原版影音 (UNAND) telah resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2021 pada pada tanggal 31 Agustus 2021. Sebagai PTN-BH, UNAND memiliki otonomi penuh dalam bidang akademik (pendidikan, pengajaran, dan penelitian) dan non akademik[1] (mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan). Ada yang menganalogikan PTN-BH beroperasi dengan cara yang mirip dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Details
- Hits: 14240
Tim hukum pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi yang pertama mengajukan permohonan PHPU Pilpres.
- Details
- Hits: 43459
Salah satu aspek penting dalam sila Pancasila dan prakteknya paling dirasakan oleh masyarakat Indonesia ialah sila ke-lima, sila keadlian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan merupakan pilar dasar bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera serta bermartabat. Sebuah cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera bagi semua. Makna keadilan itu sendiri adalah tidak berat sebelah, menimbang sama berat, dan mengukur sama panjang. Tetapi dalam hal pemerintahan, makna keadilan itu sendiri dapat dilihat dari berbagai segi dan berbagai aspek seperti, keadilan dalam pemerataan pembangunan, pendidikan, kesehatan, termasuk kesetaraan dimata hukum dan masih banyak lagi. Hukum sebagai alat untuk menegakkan keadilan, harus dijalankan dengan adil dan imparsial atau tidak memihak. Berbagai berita, media, dan artikel dari berbagai sumber menggambarkan tentang upaya mewujudkan hukum yang adil. Di lain sisi kita melihat ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Ketidakpercayaan itu timbul karena diskriminasi hukum, hukum yang dimanfaatkan untuk kepentingan golongan dan segelintir orang untuk meraup keuntungan pribadi.

